Maka dari itu, sejak 2002, negara-negara Uni Eropa sudah melarang penggunaan minyak jelantah sebagai tambahan pakan ternak.
Lebih berbahaya lagi, penggunaan minyak jelantah ini bahkan bisa menyebabkan kanker.
Dalam European Journal of Lipid Science and Technology (2007), peneliti dari Brandeis University, Waltham, Amerika Serikat, Kenneth C. Hayes dkk., mengungkap pemakaian minyak jelantah yang berulang-ulang akan meningkatkan gugus radikal peroksida yang mengikat oksigen, sehingga mengakibatkan oksidasi terhadap jaringan sel tubuh manusia.
Apabila hal itu terus berlanjut, niscaya akan mengakibatkan kanker.
Dijelaskan juga, yang dimaksud dengan minyak jelantah adalah minyak goreng yang dipakai untuk menggoreng bahan makanan dalam satu proses penggorengan bahan makanan, lalu disimpan beberapa waktu lalu untuk kemudian digunakan lagi untuk menggoreng.
Tak hanya di sektor bisnis atau industri, hal semacam ini dikatakan cukup lazim pula dilakukan di dalam skala rumah tangga.
Minyak yag digunakan pun bermacam-macam, ada yang terbuat dari kelapa, kelapa sawit, atau jagung.
Pada hakikatnya sebagian besar minyak goreng memang terbuat dari tumbuhan atau bahan nabati, dan yang paling digunakan di Indonesia adalah minyak goreng yang terbuat dari kelapa sawit.
Minyak goreng yang sudah dipakai itulah yang disebut minyak jelantah.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :