SajianSedap.com - Ikan adalah lauk favorit banyak orang, karena rasanya yang nikmat dan harganya yang lebih terjangkau.
Baik ikan segar maupun yang sudah dalam bentuk pindang, keduanya nikmat untuk diolah menjadi berbagai resep masakan.
Beragam jenis ikan juga banyak tersedia di pasaran, sehingga banyak menjadi pilihan untuk diolah setiap hari.
Salah satu yang banyak dijumpai, baik segar maupun pindang, adalah ikan tongkol.
Ikan yang satu ini memiliki ukuran yang cukup besar dan rasa yang gurih serta tekstur yang pas, tidak alot atau terlalu lembek.
Namun yang perlu diperhatikan saat mengolah ikan tongkol adalah tempat menyimpannya segera setelah membeli.
Penyimpanan ini patut diperhatikan karena salah-salah ternyata bisa menyebabkan keracunan ikan tongkol.
Keracunan Ikan Tongkol
Ikan tongkol bisa berbahaya dikonsumsi jika disimpan di tempat yang tidak memadai.
Ternyata kejadian ikan tongkol yang berubah menjadi racun pernah terjadi beberapa waktu silam.
Dikutip dari Tribun Banyumas dari Kompas.com, Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo saat menggelar press conference di room media center Pemkab Jember Kamis (2/1/2020) tentang 250 warga Jember keracunan ikan tongkol.
Hal tersebut salah satunya dikarenakan penyimpanan yang tidak memadai.
Ia menilai keracunan massal karena ikan tersebut disimpan di atas suhu enam derajat. Akibatnya, kandungan histamine pada ikan ini juga ikut meningkat.
Padahal, kemampuan bertahan di tempat terbuka ikan ini hanya empat jam, setelah didapatkan nelayan dari melaut.
“Kecuali disimpan di alat penyimpanan yang memadai, seperti cold storage atau box pendingin di bawah suhu enam derajat,” kata Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo.
Menurut dia, jenis ikan tongkol klucuk yang dikonsumsi ini berada di atas suhu enam derajat. Akibatnya, kandungan histamin juga meningkat.
Kandungan histamin inilah yang menyebabkan orang merasa gatal, muntah, dan pusing ketika mengkonsumsi ikan tongkol.
Ikan tersebut didapatkan dari TPI Puger. Sebab, nelayan sedang panen ikan tongkol.
Sementara, tradisi masyarakat Jember saat perubahan akhir tahun dengan membakar ikan.
“Mereka belanja di TPI Puger, lalu dibawa pulang ke rumah dan dimasak pada tengah malam,” jelasnya.
Murtadho menilai pedagang tidak akan menjual ikan yang buruk.
“Yang salah membiarkan ikan terbuka di atas suhu enam derajat,” ungkapnya.
Untuk itu, perlu edukasi pada masyarakat, baik pedagang dan konsumen tentang ikan yang layak di konsumsi.
Sementara itu, Any Kusbudiwati, kepala Lembaga Penelitian Obat dan Makanan (LPOM) Jember menduga, kandungan histamin yang meningkat itu menjadi penyebab 250 warga keracunan.
Dilansir dari Kompas.com, melalui hasil laboratorium dari tujuh sampel yang diambil di rumah korban keracunan, kandungan histaminnya tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.
Syarat aman ikan tongkol dikonsumsi yakni 100 ppm. Sementara, hasil laboratorium menunjukkan penyebab keracunan karena kandungan histamin yang lebih tinggi dari standar tersebut.
Hal ini terjadi karena kelemahan dalam proses mulai dari menyiapkan hingga menyajikan ikan tongkol sebagai makanan.“Belinya rata-rata siang, kemudian dibawa jalan-jalan. Sampai di rumah sore hari. Sementara mereka membawanya tidak dikemas dalam kemasan yang tepat. Hanya dalam tas kresek. Kemudian diolah pada malam hari, untuk bakar-bakar malam tahun baru,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Dyah Kusworini, seperti dikutip dari rilis resmi humas Pemkab Jember, Kamis (23/1 2020).
Menurut dia, jika membeli ikan tongkol di TPI Puger, lalu diolah secara tepat, maka tidak menimbulkan efek keracunan seperti yang telah terjadi.
“Sampel ikan yang kami ambil dari Puger itu, kondisinya aman. Kandungan histaminnya kurang dari 100 ppm,” ujar dia.
Dia berpesan, apabila membeli ikan harus segera diolah dengan baik.
Jika harus lebih tiga jam, pengemasannya harus tepat dan menggunakan es. Sampai di rumah, ikan segera dibersihkan lalu dimasukkan ke freezer.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ikan Tongkol Bisa Akibatkan Keracunan Jika Tidak Disimpan di Tempat Ini