Vaksin Booster Gratis Dirilis Hari Ini, Pemerintah Justru Beri Vaksin Setengah Dosis, Ini Alasannya

By Amelia Pertamasari, Minggu, 16 Januari 2022 | 07:50 WIB
Alasan pemberian vaksinasi booster hanya setengah dosis. (Tribunnews.com)

SajianSedap.com - Pemerintah mulai memberikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada hari ini Rabu (12/1/2022).

Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Menurut Jokowi, kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.

Untuk vaksin booster ini, jenis vaksin yang dipakai ada 3, yakni Pfizer, Moderna dan AstraZeneca.

Namun, berbeda dengan vaksinasi pertama dan kedua, penggunaan vaksin booster hanya setengah dosis.

Juga vaksinasi kali ini menggunakan sistem heterologus atau kombinasi vaksin booster yang berbeda dengan sebelumnya.

Bukan tanpa alasan, ini juga berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.

Apa hasil penelitian yang membuat vaksin booster perlu dilakukan kombinasi?

Simak berikut ini alasan mengapa pemberian vaksin booster dilakukan setengah dosis.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Setelah Vaksin Booster Grastis Dilarang Keras Mengonsumsi ini, Malah Undang Penyakit Lain

Alasan Pemberian Vaksin Setengah Dosis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memberikan setengah dosis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.

Budi mengatakan, hal tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Budi juga mengatakan, dari hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Ia mengatakan ada tiga kombinasi jenis vaksin booster yang ditambahkan Kemenkes yaitu:

Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai booster.

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai booster.

"Ketiga, vaksin primer AstraZeneca, dua kali dosis AstraZeneca, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Moderna," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira yang Lagi Nunggu Vaksin Booster, BPOM Izinkan 5 Jenis Vaksin ini Sebagai Vaksin Booster

Lebih lanjut, Budi mengatakan, program vaksinasi dosis ketiga diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.

Ia mengatakan, pemberian vaksinasi booster dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

"Seperti puskesmas, RS pemerintah, maupuan RS milik Pemda," pungkasnya.

Syarat Penerima Vaksin

Syarat penerima dan prioritas vaksin booster Jokowi mengatakan, prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.

Syarat penerima vaksin booster:

- Berusia di atas 18 tahun

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Baca Juga: Menyambut Hari Kesehatan Nasional, Siap-siap Suntikan Vaksin Dosis Ketiga Bagi Golongan Ini, Jadwalnya Sudah Keluar

- Telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya

- Prioritas warga yang tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Jenis Vaksin

Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin.

Kelima vaksin itu:

Baca Juga: Bukannya Mengancam, Orang dengan Kondisi Ini Ternyata Masih Rentan Terkena Covid-19 Meski Sudah Vaksin, Tolong CATAT!