Heboh Polisi Tangkap Penjual Bakso Berbahan Ayam Tiren, Ternyata Begini Cara Mengenalinya Cuma Pakai Mata dan Hidung, Jangan Sampai Kita Makan

By Virny Apriliyanty, Selasa, 25 Januari 2022 | 09:25 WIB
Penjual bakso dengan ayam tiren (Tribunnews.com)

"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnyaMHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.3. Dicampur pengawet benzoat dan soda kueDalam memproduksi bakso ayam tiren ini, pelaku juga mencampurkan pengawet berjenis benzoat dan mencampur dengan soda kue."Keuntungan bersihnya kurang lebih Rp 500 ribu sehari," ucapnya.Dia juga mengakui menjual hasil produksinya ini ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Demangan, Pasar Giwangan sama Pasar Kranggan.4. Tersangka mengaku bersyukur ditangkapMHS pun merasa menyesal atas perbuatannya dan mengaku bersyukur karena telah ditangkap polisi.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Baca Juga: Pakai Obat Kimia Bisa Bahaya! Basmi Kutu di Rambut Anak Sampai Tuntas Cuma Pakai Bawang Putih, Begini Caranya

Pasalnya ia tahu bahwa perbuatannya adalah salah dan dengan terungkapnya kasus tersebut maka ia bisa menghentikan usahanya.  "Saya mengakui kesalahan dan siap menerima apapun risikonya," ucapnya.Hal itu dibenarkan oleh istrinya, AHR juga mengaku senang karena tertangkap polisi.Dengan ia tertangkap, maka ia tidak perlu menjelaskan ke tetangganya yang selama ini mengecer bakso buatannya.AHR menyatakan bahwa selama ini pembeli bakso buatannya tidak mengetahui bahwa bakso tersebut ternyata berbahan dasar ayam tiren."Saya bisa menghentikan pedagang-pedagang saya tanpa alasan apapun, dia tahu sendiri saya berhenti dari pembuatan bakso seperti ini (karena tertangkap)," ujarnya.  "Saya mau minta maaf ke masyarakat yang sudah merasa saya rugikan, saya tipu, saya minta maaf sebesar-besarnya," imbuhnya.5. Terancam 15 Tahun PenjaraSaat ini kedua tersangka telah meringkuk di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

Baca Juga: Bukannya Sehat Malah Datangkan Petaka, Kebiasaan Membawakan Jeruk Untuk Orang Sakit Justru Bahaya Banget, Efeknya Nggak Main-main Lho!

Keduanya terancam penjara 15 tahun.

Cara Mengenali Ayam Tiren

Sekarang, bagaimana cara kamu memilih ayam ketika membelinya?

Apakah kamu sudah tahu ciri-ciri ayam yang sehat dan baik untuk dikonsumsi?

Ada ciri-ciri tertentu jika daging ayam yang kamu temui tergolong berbahaya.

Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono PhD, menyatakan ciri-ciri ayam tiren yang bisa diamati: