Langsung dari Pertamina, Berikut Orang yang Berhak Mendapat BLT BBM Naik, Anda Termasuk?

By Raka, Senin, 5 September 2022 | 10:51 WIB
Daftar orang yang berhak mendapatkan BLT BBM naik dari Pertamina dan Pemerintah (Kompas.com)

SajianSedap.com - Kabar baik dari Pertamina dan Pemerintah.

Naiknya harga BBM membuat masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM naik.

Berikut orang yang berhak mendapatkan BLT BBM naik.

Hadirnya BLT tentu membantu masyarakat.

Terutama saat Indonesia terkena dampak dari adanya covid-19.

Beberapa kali pemerintah pusat dan daerah mencanangkan BLT untuk masyarakat.

Kali ini Pemerintah dan Pertamina ingin memberikan BLT BBM naik agar tetap sasaran.

Siapa saja yang berhak menerikan BLT BBM naik.

Simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3, Ini Link BPUM BNI Sekaligus Pencairan Banpres PNM Mekaar

Orang yang berhak menerima BLT BBM Naik

Ilustrasi penerima BLT

Pemerintah melakukan pengalihan sebagian subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu.

Hadirnya BLT BBM naik ini untuk memastikan agar penggunaan subsidi tepat sasaran.

Hal ini agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini disubsidi mengalami penyesuaian.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memastikan ketersediaan (stok) BBM Subsidi di seluruh SPBU dalam posisi aman pasca penyesuaian harga oleh pemerintah dengan memantau ketersediaan BBM dengan meninjau langsung Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) yang berada di Gedung Grha Pertamina, Sabtu (3/9/2022).

Didampingi Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono dan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Dedi Sunardi, dan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, Nicke mengatakan angka yang dipantau merupakan jumlah ketersediaan secara realtime yang ada di lapangan.

"Kami memastikan ketersediaan stok BBM Subsidi di SPBU dalam kondisi aman dan kami terus melakukan pemantauan kondisi penyaluran BBM Subsidi di lapangan," kata Nicke dalam siaran pers, Sabtu (3/9/2022).

Nicke menambahkan, melalui PIEDCC, Pertamina juga dapat memastikan penjualan BBM mengikuti ketentuan dalam Perpres 191/2014, sehingga kendaraan tidak dapat melakukan pembelian secara berulang dengan volume yang tidak wajar.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 Baca Juga: Wajib Jadi Perhatian! Karyawan dengan Ciri Ini Tak Akan Lagi Kebagian BLT Upah Rp1,2 Juta, Anda Termasuk?

Nicke mengatakan, dari pantauan lewat PIEDCC, untuk ketersediaan stok BBM Subsidi jenis Pertalite berada di level 18 hari.

Sedangkan jenis Solar dalam posisi 20 hari dan terus diproduksi.

Pertamina juga memastikan seluruh kilang beroperasi secara penuh.

Harga Asli Pertalite, Pertamax daan Solar

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, harga produk BBM mulai dari Pertalite, Pertamax, hingga Solar, serta produk elpiji penugasan yang dijual Pertamina lebih rendah dari nilai keekonomiannya.

Untuk Pertalite, Nicke mengatakan, harga pasar saat ini adalah sebesar Rp 17.200 per liter, namun harga jual Pertamina masih tetap Rp 7.650 per liter.

Dengan demikian, setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.

Kemudian untuk Pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp 12.500 per liter.

Padahal, untuk bensin dengan nomor oktan atau RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp 17.000 per liter, sebab secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp 17.950.

Baca Juga: Catat! Tidak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM

"Kita masih menahan dengan harga Rp 12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara," ujar Nicke, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Sementara itu, per Juli 2022, harga keekonomian untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30) sebesar Rp 18.150 per liter, namun Pertamina masih menjual jenis BBM tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter.

"Jadi untuk setiap liter Solar, pemerintah membayar subsidi Rp 13.000," kata Nicke.

Adapun untuk elpiji PSO sejak 2007 belum ada kenaikan, di mana harganya masih Rp 4.250 per kilogram, sementara harga pasar Rp 15.698 per kg. Dengan demikian, subsidi dari pemerintah adalah Rp 11.448 per kg.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan Stok BBM Subsidi Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung "Command Center"