Makin Lama Makin Mencekik, Sekarang Warga Bisa Daftar BLT BBM secara Online, Cuma Butuh Waktu 5 Menit

By Laksmi Pradipta Amaranggana, Selasa, 6 September 2022 | 18:40 WIB
Agar mendapat BLT BBM dari pemerintah, begini cara mendaftarkannya secara online (Dok. Pertamina)

Baca Juga: Ditalak Cerai Cuma Lewat BBM karena Istri Sah Tidak Mau Dipoligami, Penampilan Istri Siri Kakak Kandung Uje Sukses Bikin Pangling

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000,00.

Nominal ini nantinya akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000,00.

Untuk mengeceknya, Anda bisa melakukan cara berikut ini.

- Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat.

- Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.

- Kemudian, klik "Cari Data" Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000,00.

Semoga membantu ya, Sase Lovers.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Baca Juga: Dulu Tak Diakui Jadi Istri Kakak Alm. Uje Hingga Dicerai Lewat BBM, Nasib Wanita Ini Demi Sesuap Nasi Jadi Sorotan, Bikin Kaget!