- Grade D dan E : Rp2 juta
Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar
Syarat Lainnya
Pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.
Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:
Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari
1. Kewajiban Perpajakan
Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter
2. Persyaratan pengajuan penambahan lokasi
Sales Counter Telah beroperasi minimal dua tahun
Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150 juta/bulan selama periode satu tahun
Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50 juta per bulan selama periode satu tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum
Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian
3. Sumber Daya Manusia
Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
Pendidikan minimal SMU atau sederajat
Sehat Jasmani dan Rohani
Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
Berpenampilan menarik, energik dan ceria Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner
Untuk mendapatkan formulir pendaftaran menjadi agen JNE dapat diperoleh melalui sales retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang atau bisa juga menghubungi customer care JNE di nomor (021) 29278888.
Adapun besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit untuk menjadi agen JNE pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing Cabang Utama (tidak berlaku untuk Yayasan)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertarik Buka Agen JNE? Ini Syarat-syaratnya