Cara Cetak KK Online, Tak Perlu ke Kelurahan Lagi Cetak Kartu Keluarga

By Idam Rosyda, Rabu, 28 September 2022 | 07:25 WIB
Cara cetak KK online ()

Dikutip dari Kompas, berikut ini cara cetak KK online secara mandiri.

Pertama yang perlu Anda ketahui adalah, cara cetak KK online ini bisa jadi berbeda-beda setiap wilayahnya.

Beberapa wilayah bisa jadi belum memiliki layanan ini.

Yang perlu Anda lakukan mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.

Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.

Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).

Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.

Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.

Jika semua data sudah sesuai, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.

Simpan file KK PDF agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Baca Juga: Seminggu Gak Bakal Busuk, Cara Menyimpan Buah Alpukat Agar Tak Menghitam Cuma Pakai Sebutir Bahan Ini, Contek deh