Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan, SNI minyak makan merah diluncurkan agar petani bisa melakukan produksi sesuai standar.
"SNI minyak makan merah jadi penting, lantaran dalam standar ini terdapat persyaratan untuk dapat memproduksi minyak makan merah yang aman, bergizi, sehat, dan bermutu," ujar dia.
Sedikit catatan, SNI minyak makan merah dikeluarkan bernomor SNI: 9098 Tahun 2022.
Kemudian, Kukuh menjelaskan, penyusunan standar nasional belum cukup.
Nantinya, saat minya makan merah sudah diproduksi oleh koperasi dan petani, perlu adanya sertifikasi dan rangkaian pengujian laboratorium.