Jual Batagor Rp 120.000 Sepiring, Food Truck WNI ini Laris Manis di Jerman

By Raka, Minggu, 6 November 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi foodtruck (vireopos)

Pertama-tama mereka harus mengajukan permohonan memiliki Gewerbeschein atau izin usaha kecil.

"Terserah mau di bidang makanan, atau kue, bar kecil, kita bisa buka izin usaha kecil, disebutnya Gewerbeschein," papar Eva.

Lalu langkah kedua karena berjualan di atas roda empat yang berkeliling dari satu tenpat ke tenpat lain, seperti truk makanan, maka si pengusaha juga wajib mempunyai Reisegewerbe, tambah Eva.

"Reisegewerbe itu izin usaha untuk berpindah pindah. Mau memakai truk atau memakai tenda, berpindah tempat itu kita wajib mempunyai izin Reisegewerbe.

"Setelah punya kedua surat izin itu, mereka juga melapor ke Gesundheitsamt atau kantor kesehatan pemerintah. Fungsinya adalah untuk pengecekan kebersihan dapur.

"Jadi, mereka cek langsung dapur higienisnya, yang kita pakai untuk pengolahan makanan, juga di truk kami, mereka cek langsung," imbuh Eva yang juga harus mengikuti jam kursus sehubungan dengan usaha yang akan dijalaninya.

"Lalu untuk higienisnya, kita tidak boleh memasak di rumah untuk buka usaha makanan pinggir jalan di Jerman. Jadi, saya diwajibkan mempunyai dapur higienis untuk penyimpanan barang setelah pembelian dari supermarket. Lalu, pengolahan saya lakukan di truk. Tapi, persiapannya saya buat di dapur, pemotongan, pembersihan, bumbu-bumbu yang disiapkan. Lalu semua saya bawa di truk makanan.”

Cek ombak dulu

Sebelum resmi berjualan, Eva melakukan "cek ombak".

Dia membuat beberapa makanan, membagikannya ke kawan-kawan Jerman, untuk bisa mengetahui apa yang disukai dan makanan apa yang cocok untuk di lidah Jerman.

Biaya yang dikeluarkannya paling banyak adalah dalam memesan truk yang dimodifikasi untuk berjualan, aku Eva.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Konser Musik di Bulan November 2022, Mulai dari Band Indonesia sampai Boy Group Kpop