SajianSedap.com - Para pengguna smartphone sudah tahu belum tanda WhatsApp kena hack?
Kalau belum tahu tanda WhatsApp kena hack bisa bahaya banget nih.
Sebab kalau gak tahu tanda WhatsApp kena hack, bisa-bisa privasi Anda jadi terancam.
Hingga saat ini WhatsApp masih menjadi salah satu aplikasi chatting favorit banyak orang.
Sebab whatsApp memiliki banyak fitur yang memudahkan kita, seperti telfon, video call, berbagi file dan lainnya.
Nah, di zaman teknologi yang makin canggih orang-orang malah bisa menyadap ponsel atau akun kita dengan mudah.
Maka itu Anda wajib tahu nih seperti apa tanda WhatsApp kena hack.
Langsung simak penjelasannya di bawah ini ya!
Tanda WhatsApp Kena Hack
Dikutip dari KompasTV (26/10/2021), ada 5 ciri-ciri WhatsApp kena hack atau diretas pembajak. Apa saja?
1. Aplikasi asing
Jika Anda menemukan ada aplikasi asing yang tiba-tiba muncul di ponsel, bisa jadi itu adalah alat untuk membajak akun WhatsApp, email, dan berbagai informasi penting.
Aplikasi asing itu bisa berupa keylogger.
Baca Juga: 2 Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan, Cocok Buat yang Hobi Ngestalk
Aplikasi keylogger bekerja menyadap seluruh ketikan dengan membaca gerakan di layar ponsel, termasuk saat memencet keyboard.
Pembajak tidak dikenal bisa saja menyembunyikan aplikasi keylogger ini dengan tampilan software lain yang tak mencurigakan, seperti kalkulator.
Untuk mengecek, pengguna dapat melakukan scanning dengan aplikasi anti-virus terpercaya.
2. Pesan terbaca tanpa disadari
Kemudian, tanda atau ciri akun WhatsApp Anda kena hack yakni ada pesan berstatus terbaca atau bertanda centang biru dua sebelum Anda membacanya.
Hal ini bisa menjadi tanda akun WhatsApp di-hack.
Pembajakan ini bisa terjadi karena orang tidak bertanggung jawab itu memanfaatkan celah WhatsApp Web.
3. Kode OTP
Jika suatu saat ponsel Anda menerima SMS berisi kode OTP, maka Anda wajib waspada dan berhati-hati.
Sebab, hal itu bisa menjadi ciri bahwa ada orang yang berniat membajak akun WhatsApp Anda.
Sebagai informasi, kode OTP ini penting untuk memverifikasi pengguna.
Oleh karena itu, hati-hati jika ada orang yang meminta kode OTP yang diterima ponsel pengguna.
Baca Juga: Cara Belanja Online di Alfamart Pakai Whatsapp, Mudah dan Ongkirnya Murah Lho
4. Notifikasi terus menerus
Pembajak dengan metode canggih dapat terus memaksa WhatsApp mengirimkan kode OTP terus-menerus selama 12 jam.
Ini adalah cara pembajak untuk membuat WhatsApp membatasi pengiriman kode OTP tersebut.
Akan tetapi, pengguna masih tetap bisa menggunakan WhatsApp secara normal.
Hal ini akan berkembang menjadi masalah, bila pengguna yang merasa terganggu memilih opsi deactive akun dan meng-install ulang WhatsApp.
Tindakan itu akan membuat pembajak bebas melakukan hack pada akun WhatsApp.
5. Akun WhatsApp deactive
Apabila muncul notifikasi “Your phone number is no longer registered with WhatsApp on this phone”, artinya pembajak telah mengirimkan email pada WhatsApp dengan mengaku akunnya telah diretas.
Dengan itu, akun WhatsApp akan menjalani proses deactive dan pengguna tak dapat mengaksesnya.
Pengguna benar-benar tak memiliki akses dari akun WhatsApp lagi, jika sudah mendapat notifikasi berbunyi “try again after -1 seconds”.
Cara melapor akun WhatsApp kita kena hack
Dilansir dari Kompas.com, (15/2/2022), WhatsApp APAC Communictions Director Sravanti Dev menjelaskan, pengguna WhatsApp yang mendapati akunnya diretas, dapat melaporkannya melalui e-mail support@whatsapp.com.
Dari pelaporan ini, tim WhatsApp akan segera memulihkan akun pengguna yang di-hack.
Berikut tata cara pelaporannya.
1. Buka akun e-mail Anda.
2. Tulis e-mail menjelaskan kronologi detail kejadian termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana peretasan akun terjadi.
3. Setelah menulis secara detail, kirim ke e-mail.support@whatsapp.com.
4. Sementara itu, Sravanthi mengimbau agar laporan segera dikirim sesaat setelah akun WhatsApp diretas dengan kronologi sedetail mungkin.
Semakin cepat dilaporkan, proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Ciri-ciri WhatsApp Kena Hack dan Cara Melaporkannya