Dalam acara yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut, angka perceraian di Indonesia pada 2021 mencapai 580 ribu. Jumlah itu diketahui kian meningkat sejak 2015.
Hasto menerangkan, penyebab perceraian karena tidak harmonis sebanyak 97.615 kasus, faktor ekonomi 74.559 kasus, lalu karena cemburu 9.338 kasus.
Sisanya, alasan cerai karena tidak bertanggung jawab sejumlah 81.266 kasus, sementara akibat pihak ketiga sebanyak 25.310 kasus.
Bagi anda yang sekarang masih berumah tangga dan ingin tetap menjaga keutuhan rumah tangga dalam jangka waktu panjang bisa banget kok.
Ada 6 cara mudah yang bisa anda dan pasangan lakukan.
Berikut ini ulasan lengkapnya untuk anda.
1. Saling Memahami Satu Sama Lain
Salah satu penyebab yang paling umum dalam masalah rumah tangga adalah kurangnya sikap saling memahami satu sama lain.
Maka dari itu, penting bagi pihak suami dan istri untuk saling memahami dalam berbagai kondisi.
Misalnya saat istri sedang memasak, suami bisa coba untuk mengerjakan tugas yang lain, jangan hanya berdiam diri dan menunggu perintah, saat suami baru kembali dari bekerja, istri bisa menyambutnya dan membuatkan minum.
Dengan saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing, kemesraan dan keharmonisan ini bisa tetap terjaga dengan baik.