Gak Banyak yang Tahu, Arti Tanda Warna Pada Kemasan Obat, Jangan Sampai Asal Beli, Bisa Fatal Akibatnya

By Idam Rosyda, Senin, 28 November 2022 | 12:40 WIB
arti tanda warna pada kemasan obat (Freepik)

SajianSedap.com - Obat merupakan salah satu bahan kimia yang membantu untuk mengatasi penyakit tertentu.

Dari mulai penyakit ringan hingga penyakit ganas seperti kanker.

Tentu saja konsumsi obat tertentu memerlukan resep dokter.

Jadi Anda tidak bisa asal beli.

Nah saat Anda membeli obat di apotek bahkan obat di warung, pernahkan Anda memperhatikan kemasan obat.

Tak hanya soal tanggal expired, namun apakah Anda pernah memperhatikan ada tanda berwarna pada kemasan obat.

Ya, hampir semua kemasan obat memiliki tanda berwarna pada kemasannya.

Hal ini untuk mempermudah orang awam hingga apoteker untuk mengetahui jenis obat.

Namun ternyata tidak semua orang mengerti loh.

Nah berikut ini arti logo berwarna obat yang jarang diketahui oleh masyarakat awam.

Apa saja? berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Hasilnya Bikin Ucap Alhamdulillah, Coba Campur Jahe dan Kurma Lalu Minum Sebelum Tidur, Siap-siap Seumur Hidup Gak Minum Obat Pahit Lagi

Arti Tanda Warna pada Kemasan Obat

Pernahkah Anda memperhatikan tanda lingkaran berwarna pada obat?

Ternyata tidak sembarangan ada lho.

Simbol lingkaran dengan warna yang berbeda-beda ternyata menunjukkan penggolongan obat tersebut.

Penggolongan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketepatan penggunaan obat bagi konsumen.

Tidak sembarangan, pengaturan simbol warna ini diatur dalam Permenkes Nomor 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Golongan Obat.

Penggolongan obat tersebut membagi obat menjadi 6 golongan dengan simbol warna sendiri-sendiri.

1. Obat bebas

Logo obat bebas berwarna hijau.

Obat bebas memiliki tanda lingkaran hijau dengan garis batas hitam tegas di sekelilingnya.

Obat ini merupakan obat yang aman dikonsumsi tanpa resep dokter.

Baca Juga: Gak Perlu Lagi Beli Obat di Apotek, Tekanan Darah Tinggi Bisa Langsung Stabil Kalau Berani Minum Air Rebusan Kulit Buah Ini Secara Rutin

Contoh obat bebas adalah parasetamol, aspilet, natrium diklofenak, dan lain-lain

2. Obat bebas terbatas

Logo obat bebas terbatas berwarna biru.

Obat bebas terbatas memiliki tanda khusus lingkaran biru dengan garis hitam di tepinya.

Selain tanda tersebut, obat ini dilengkapi peringatan aturan pakai obat.

Obat ini merupakan obat keras namun relatif aman untuk digunakan tanpa resep dokter, oleh karena itu penting untuk memahami peringatan pendampingnya, sebagai berikut:

- P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pakai memakainya.

Contoh obat ini adalah obat-obatan batuk dan pilek.

- P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan.

Contoh obat ini adalah obat kumur yang mengandung povidon iodin.

- P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan. Contoh obat peringatan nomor 3 adalah salep untuk mengatasi infeksi jamur pada kulit.

Baca Juga: Jadi Bikin Betah di Ranjang, Coba Racik Lengkuas seperti Ini untuk Obat Kuat Alami, Coba dan Buktikan Sendiri

- P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.

- P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.

P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan. Contoh obat ini adalah obat-obat suppositoria yang dimasukkan melalui anus.

3. Obat keras

Obat keras adalah obat-obatan yang hanya bisa dibeli menggunakan resep dokter, seperti antibiotik, obat hipertensi, jantung, kanker, dan obat-obatan yang harus dimasukkan melalui suntikan.

Obat ini memiliki simbol lingkaran merah dengan huruf K di dalam lingkaran berwarna hitam.

4. Obat Wajib Apotek (OWA)

Obat ini adalah obat-obatan dasar yang bisa membantu masyarakat secara mandiri mengatasi keluhan ringan dengan obat dan takaran yang rasional.

Contoh obat-obatan OWA adalah obat maag, kontrasepsi oral, obat asma, obat penahan rasa sakit dan obat antialergi.

5. Obat golongan narkotika

Obat golongan narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau sintetis yang bisa memberikan efek perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga: Ogah Minum Obat, Wanita Ini Coba Turunkan Darah Tinggi dengan Konsumsi Bawah Putih! Dokter Saja Shock Saking Ampuhnya

Obat ini ditandai dengan tanda warna palang medali merah.

Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, namun yang boleh digunakan untuk pengobatan hanya golongan 2 dan 3.

Narkotika golongan 2 adalah obat yang penggunaannya merupakan pilihan terakhir dalam terapi atau menjadi bahan penelitian.

Contoh narkotika golongan 2 adalah morfin, petidin, dan difenoksilat.

Narkotika golongan 3 adalah obat yang banyak digunakan dalam berbagai terapi, namun penggunaannya harus bijak karena berisiko menimbulkan ketergantungan.

Contohnya adalah kodein dan dionin.

6. Obat golongan psikotropika

Obat golongan psikotropika adalah obat yang berkhasiat untuk pengobatan, namun berisiko menimbulkan ketergantungan.

Obat ini memiliki simbol yang sama dengan golongan obat keras.

Contoh obat ini adalah amfetamin, pentobarbital, diazepan, dan lorazepam.

Nah itulah beberapa tanda warna pada kemasan obat yang ada baiknya Anda ketahui.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yuk Kenali Tanda Warna pada Obat Menurut Kementerian Kesehatan

Baca Juga: Heran Diabetes Mertua Gak Pernah Kambuh Lagi, Ternyata Gula Darahnya Kini Stabil Terus Gegara Rutin Minum Air Rebusan Daun di Belakang Rumah