Kristin Sri Muji Rahayu atau yang akrab disapa Muji salah satunya, berbagi pengalaman ketika dirinya terserang stroke dan memanfaatkan program JKN-KIS dalam proses pengobatannya.
Muji mengungkapkan bahwa beberapa tahun yang lalu dirinya terserang penyakit stroke.
Dimana kita ketahui bahwa stroke adalah kondisi gawat darurat yang perlu ditangani cepat, karena sel otak dapat mati hanya dalam hitungan menit.
Tindakan penanganan yang cepat dan tepat dapat meminimalkan tingkat kerusakan otak dan mencegah kemungkinan munculnya komplikasi.
Benar adanya bahwa pada saat itu perempuan yang memiliki dua anak tersebut, akhirnya mengalami pendarahan otak dan pada akhirnya harus menjalani tindakan operasi.
“Selanjutnya yang sangat saya syukuri adalah karena saya memiliki kartu JKN-KIS. Saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun dalam proses pengobatan ini, padahal kalau misalkan saya tidak menggunakan program JKN-KIS pasti akan habis berjuta-juta atau bisa ratusan juta,” tambahnya.
Kisah dari Muji bukanlah karangan, melainkan memang ada cara mendapatkan operasi pendarahan otak gratis dari BPJS.
Melansir Kompas.com yang mengutip dari Depkes.org, biaya operasi pendarahan otak di tiap rumah sakit berbeda-beda, dan tentunya biayanya tidak murah.
Biaya operasi pendarahan otak mulai dari Rp 720.000 hingga Rp 100 jutaan, tergantung dari jenis penanganan operasi dan fasilitas rumah sakit.
Bagi pasien yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan, seluruh biaya operasi pendarahan otak BPJS bisa ditanggung oleh program JKN-KIS.