Nekat Cuci hingga Setrika Uang Lusuh Supaya Seperti Baru Lagi, Apakah Boleh? Ini Kata Bank Indonesia

By Ulfa, Minggu, 15 Januari 2023 | 18:40 WIB
Ada tips mencuci hingga menyetrika uang lusuh agar baru lagi, apakah boleh? (Kolase Kompas.com)

SajianSedap.com - Memang banyak sekali video trending atau viral di media sosial yang membuat kita geleng-geleng kepala.

Salah satunya adalah video tentang tips mencuci uang agar seperti baru lagi.

Ya, sempat viral sebuah video di media sosial Instagram soal cara mengubah uang lusuh menjadi baru.

Hal ini tentu saja langsung menarik perhatian warganet.

Video yang diunggah pada 22 Juli 2022 ini oleh sebuah user di Instagram membagikan tips mencuci uang rupiah kertas agar kembali seperti baru.

Tampak dalam video, berlembar-lembar uang rupiah senilai Rp 2.000 direndam dalam air berisi sabun cair.

Nekat Cuci Uang Agar Kembali Baru

"Usahakan agar semua uang terendam. Diamkan selama 10-15 menit," keterangan dalam video.

Selanjutnya, uang yang masih direndam dalam air tersebut digosok secara perlahan, dan dibilas dengan air bersih.

Kemudian, pengunggah mengeringkan dan menyetrika uang agar terlihat seperti uang baru.

"Ini bukan merusak ya, justru menyelamatkan aset negara dr kerusakan dan kelusuhan," tulis pengunggah dalam unggahannya.

Hingga Rabu (27/7/2022) siang, video tips menyulap uang lusuh menjadi baru ini telah ditonton oleh lebih dari 21.000 warganet Instagram.

Baca Juga: Viral Video Taoge di Dalam Bubur Kacang Ijo, Daripada Kena Prank Penjual, Lebih Baik Rebus Kacang Ijo Pakai Rice Cooker

Lantas, bolehkah kita mencuci uang rupiah yang lusuh agar tampak seperti baru?

Seperti dikutip dari Kompas.com, ini jawaban dan penjelasan dari Bank Indonesia

Penjelasan Bank Indonesia

Terkait video tersebut, Kompas.com menghubungi Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI).

Imbauan BI, masyarakat agar senantiasa menjaga uang rupiah dengan baik.

Salah satunya, dengan tidak meremas maupun membasahi uang kertas rupiah.

Bank Indonesia (BI)

"Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik," tutur BI.

Selain itu, BI juga menjabarkan lima cara mudah merawat dan menjaga rupiah, agar keasliannya mudah untuk dikenali.

Cara tersebut, antara lain:

- Jangan dilipat agar tidak lusuh Jangan dicoret untuk jaga kebersihan

- Jangan distaples untuk jaga keutuhannya.

Baca Juga: Daripada Beli Corkcicle dengan Harga Fantastis, Ikuti Tips Menyimpan Air Panas di Tumbler agar Tahan Lama

- Jangan diremas Jangan dibasahi.

Uang lusuh bisa ditukar

Departemen Komunikasi BI juga menyampaikan, masyarakat yang memiliki uang lusuh dapat menukarkannya ke Bank Indonesia.

"Bisa dilakukan penukaran," ujar BI.

"Untuk penukaran, dapat dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi pintar.bi.go.id," lanjut dia.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi BI, berikut tata cara penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR:

- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Penukaran Uang Rusak/Cacat".

- Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

- Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

- Pilih tanggal penukaran yang diinginkan, sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

- Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor ponsel, dan email.

- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan.

Baca Juga: Viral Rumah Mewah Ibu Eny Jadi Sorotan Lantaran Kondisinya yang Kotor, Begini Cara Membersihkan Kerak Hitam di Lantai yang Susah Hilang

- Pilih kategori jenis uang rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan, meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya.

- Masyarakat dapat memilih lebih dari satu kategori.

Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Waktu Penukaran Uang

Adapun waktu penukaran, dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan rincian pilihan waktu:

Pukul 08.00-09.15 waktu setempat

Pukul 09.15-10.30 waktu setempat

Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah, BI tidak memberikan batasan minimal maupun maksimal nilai rupiah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Mencuci Uang Kertas yang Lusuh agar Tampak Baru?"

Baca Juga: Viral Kurir Makanan Rekam Pengunjung Wanita Pakai Toilet Disabilitas, ini Cara Mengetahui Ponsel Tersembunyi di WC