11. Masukkan kode promo jika ada.
12. Klik Pilih pembayaran.
13. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi hingga proses pembayaran sukses.
Pemilik kendaraan akan menerima SMS dari Samsat yang berisi situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.
Setelah menerima bukti pelunasan, pemilik kendaran wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia"
Baca Juga: Nyesel Kalau Telat, Buruan Borong Promo Tokopedia Hari ini, Ada Es Kopi Susu Di Bawah Rp 10 Ribu!