Jika ingin alarm berbunyi di 5 kWh, pelanggan tinggal memasukan kode 45605 di meteran rumah.
Pamuji Irawan, Manager Bagian Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Singkawang menerangkan, dengan memasukan kode 456 ditambah dua angka dibelakangnya, pelanggan bisa menentukan jumlah kWh untuk menentukan kapan alarm berbunyi.
Tidak hanya itu saja, Pamuji juga menerangkan, pelanggan bisa mengecek jumlah batas minimal kWh yang tersimpan di meteran prabayar.
Caranya dengan menekan kode angka 79 pada tombol meteran, lalu menekan enter.
Kemudian LCD meteran akan menampilkan jumlah kWh minimal untuk menyalakan alarm.
"Jadi batas kWh minimum di meteran listrik prabayar bisa diubah untuk menyesuaikan kapan alarm berbunyi," terang Pamuji.
Selain itu, pelanggan juga bisa menunda durasi alarm yang berbunyi pada meteran.
Caranya dengan menekan kode 123, kemudian dilanjutkan dengan tiga digit angka untuk menentukan berapa menit alarm ditunda.
Misalnya, pelanggan memasukan kode 123030, maka alarm akan berbunyi satu kali setiap 30 menit.
Jika pelanggan memasukan angka 123999, maka alarm akan berbunyi satu kali setelah 999 menit atau 16,65 jam berikutnya.