Namun seiring waktu, bollard juga digunakan untuk menghalangi kendaraan bermotor yang masuk ke area trotoar.
Baik itu hendak melintas maupun parkir di trotoar.
Dengan demikian, adanya bollard bisa membuat pejalan kaki tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan trotoar tersebut.
Meski umumnya berbentuk tiang, bollard juga ditemukan dalam berbagai bentuk, seperti bola, ornamen seni, dan sebagainya.
Sebab, bollard termasuk furnitur jalan yang pengadaannya disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing kawasan.
Jadi tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah setempat untuk menghias trotoar dengan bollard beraneka bentuk.
Kendati begitu, bollard harus ditempatkan sekitar 30 cm dari kerb jalan.
Dimensi bollard mencakup diameter 30 cm dengan ketinggian 0,6 meter-1,2 meter.
Jarak penempatan disesuaikan dengan kebutuhan, namun tidak lebih dari 1,4 meter antar bollard.
Jadi bola-bola beton ini tidka sembarangan di bangun atau hanya sekadar penghias bahu jalan.