Apakah Emas Patah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ternyata Begini Aturannya

By Idam Rosyda, Jumat, 6 Oktober 2023 | 18:25 WIB
apakah emas yang patah bisa digadaikan di Pegadaian ()

Disadur dari laman Pegadaian.co.od, setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan aturan tertentu yang harus dipenuhi oleh nasabahnya, termasuk Pegadaian.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah saat akan menggadaikan barang umumnya menyerahkan fotokopi kartu identitas pribadi yang masih berlaku, membawa barang jaminan, dan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Jika ingin menggadaikan emas, tak perlu cemas tanpa surat toko emas pun Pegadaian dapat menerima sebagai jaminan.

Hal ini karena Pegadaian memiliki cara dan standar sendiri untuk menentukan nilai dan keaslian perhiasan emas Anda.

Salah satu produk Pegadaian yang bisa menjadi solusi gadai emas Anda adalah Pegadaian Gadai Emas.

apakah emas patah bisa digadaikan di Pegadaian

Pinjaman dengan skim gadai ini diberikan kepada semua nasabah untuk memenuhi kebutuhan produktif atau konsumtif.

Dengan agunan yang salah satunya berupa perhiasan emas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000.

Mudah bukan?

Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perhiasan emas yang patah dan tanpa surat akan membuat nilainya jauh lebih rendah dari harga di pasaran.

Hal ini tidak berlaku di Pegadaian.

Perhiasan emas yang penyok, patah, ataupun hilang sebagian masih dapat digadaikan.

Jika nasabah menggadaikan perhiasan emas yang patah dan perhiasan yang tidak memiliki kelengkapan surat, maka tidak akan mengurangi nilai dari perhiasan emas itu sendiri.

Karena yang dinilai adalah nilai emas itu sendiri, bukan semata-mata surat toko emasnya.

Nah mulai sekarang jangan khatir jika ingin menggadaikan emas Anda yang rusak atau patah.

Baca Juga: Cara Bedakan Emas Asli atau Palsu Ternyata Digigit, Kalau Efeknya Begini Berarti Palsu