SajianSedap.id - Tersebarnya berita mengenai beberapa produk dari sejumlah perusahaan cukup membuat resah masyarakat.
Berita tersebut langsung menyebar melalui aplikasi chatting, Whatsapp.
Namun sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.
BACA JUGA: Belajar Cara Titiek Puspa Sembuh dari Kanker Serviks, Hindari Keras Makanan Ini!
Bahkan MUI menyatakan tidak pernah mengirimkan pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tentang beberapa produk bumbu dan bahan pangan di Indonesia yang mengandung babi.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr Najamudin Ramli juga turut memberikan tanggapan bahwa semua produk pangan yang sudah bersertifikasi MUI dipastikan halal dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang beragama Islam.