Tupperware Kini Bisa Digadaikan, Segini Jumlah Pinjaman yang Akan Didapatkan

By Lena Astari, Kamis, 9 Agustus 2018 | 08:17 WIB
Tupperware kini bisa digadaikan (tribun manado/infografis:norman)

SajianSedap.id – Sebagian besar masyarakat pasti memiliki wadah plastik merek yang satu ini.

Pasalnya kita bisa mendapatkannya dengan harga murah dan kualitas barang yang bagus.

Nah, kini ada kabar gembira bagi ibu-ibu.

Pegadaian kini menerima Tupperware untuk digadaikan!

BACA JUGA: Seorang Wanita Meninggal Setelah Makan Ayam, Hati-Hati Jika Temukan Tanda Ini Pada Ayam!

Ya, selain barang berharga dan barang elektronik, kini kita bisa dapat pinjaman dengan menggadaikan wadah plastik.

Memangnya bisa dapat pinjaman berapa banyak, ya?

Alasan Kenapa Bisa Digadaikan

Dilansir Tribun News Manado, Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang Karombasan, Rudi Basri mengatakan kalau pihaknya melakukan gebrakan baru untuk melayani masyarakat.

Sasarannya yang paling utama adalah para ibu rumah tangga.

Menurutnya, Tupperware berbeda dengan dengan produk sejenis lainnya.

Tupperware bisa diterima jaminan, untuk mendapatkan nasabah baru.

Tidak hanya Tupperware bisa juga peralatan seperti mixer dan blender.

BACA JUGA: Sambut Mertua Datang, Nana Mirdad Masak Sampai Dibantu 3 ART! Menunya Bikin Disayang

Program ini sudah dimulai sejak akhir bulan Juli tapi pelaksanaannya lebih tepat di awal Agustus.

“Nasabahnya sudah banyak dan mendapatkan nasabah baru khusunya nasabah yang menggadaikan Tupperware,” jelasnya.

Kata Rusli, Tupperware yang bisa digadaikan mulai dari ukuran kecil hingga besar.

Pegadaian menerima Tupperware yang sudah digunakan maupun baru.

“Kami dapat informasi Tupperware bisa digunakan seumur hidup. Dimana bahan jelas, higenis tidak mengandung kimia. Selain itu apabila pecah bisa diganti oleh pihak distributor dengan Tupperware yang baru,” katanya.

BACA JUGA: Belajar Cara Titiek Puspa Sembuh dari Kanker Serviks, Hindari Keras Makanan Ini!

Pinjaman yang akan didapatkan adalah minimal Rp 500 ribu dan abtrasi Rp 5 ribu, bebas bunga selama 2 bulan atau 60 hari.

Syarat yang disebutkan Rusli untuk menggadaikan Tuppwerware adalah kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduskcapil).

Namun program ini baru berlaku serentak di seluruh kantor wilayah Manado.

Belum ada penjelasan dari Pegadaian apakah program ini akan dilakukan di wilayah lain Indonesia atau tidak.

Ada yang tertarik untuk mencoba menggadaikan Tupperware?

BACA JUGA: Atlet Asean Games Meninggal Karena Kanker Getah Bening, 5 Makanan Ini Jadi Pemicunya!