Komplain Berbuah Ancaman Penjara
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih.
Mungkin itu kata-kata yang tepat untuk menggambarkan keadaan Shihan Mohd Salim, pemilik dari Anak Mami The Restaurant 3 di Kota Kinabalu, Malaysia.
Ia dijatuhi hukuman denda RM 30,000 atau Rp 100 juta rupiah atau ancaman 6 bulan penjara.
Baca Juga : Sudah Kerja Seperti Mesin, Begini Reaksi Inul Daratista Ketika Suami Masih Minta Dimasakin
Semua hanya karena Ia dituduh menjual es milo dengan harga yang dikatakan terlalu mahal, yakni RM 3.20 atau Rp 11 ribu.
Tuduhan itu diajukan terhadapnya oleh Departemen Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen setelah menerima komplain tentang minuman yang harganya mahal dari seorang konsumennya pada tahun 2016.
Dilansir Straits Times, denda itu dijatuhkan karena Ia tidak bisa memberikan detail harga dan bon minuman dari Januari 2015 hingga Maret 2016.
Ia juga tidak bisa menunjukkan rincian daftar harga untuk bubuk milo, susu, dan es selama 7 hari kerja dimulai dari 9 Mei 2016.