Sempat Tersandung Kasus Korupsi Tahun 2015, Istri Mandra Setia Bawakan Kudapan Khas Betawi ke Tahanan

By Miyanti, Senin, 10 September 2018 | 16:20 WIB
Mandra (Tribunnews)

Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Karir Mandra di dunia seni bisa dibilang sukses, bahkan Ia punya rumah produksi sendiri yang bernama Viandra Production.

Melalui rumah produksinya, kakak kandung Omaswati dan Mastur ini membuat banyak sinteron berlatarbelakang tanah Betawi.

Diantaranya Babe, Mandragate, Tarsan Kota, Jadi Pocong, Zoro Kemayoran, Rojali dan Yuleha, Unjuk Gigi, Gedong Kosong, Perjaka, dan lain-lain.

Namun, tak banyak yang tahu bahwa pada tahun 2015 silam ternyata Mandra pernah tersandung kasus korupsi yang menjebloskan dirinya ke sel tahanan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siaran di Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Akibat terjerat kasus tersebut, Ia divonis satu tahun penjara dan kembali menghirup udara bebas pada 14 Februari tahun 2016 lalu.

Baca Juga : Es Yoghurt Leci, Pilihan Tepat Untuk Penghilang Dahaga Menjelang Sore Hari

Mengaku Tidak Bersalah dan Jatuh Miskin

Ketika bebas dari penjara Mandra bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah.

Pasalnya Ia jadi korban pemalsuan tanda tangan, “Saya hanya korban dari broker, tanda tangan saya dipalsukan.”

Pada sidang Tindak Pidaha Korupsi (TIPIKOR) 31 Agustus 2015 lalu Mandra mengungkap cerita mengharukan dan membuatnya meneteskan air mata.

Pertama-tama Ia membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya sambil terbata-bata.

Kemudian Ia meminta maaf kepada orang-orang terdekatnya, "Saya minta maaf sama teman-teman artis, crew artis saya jadi punya utang. Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp 1,4 miliar, saya juga pinjam dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk penjara."

Baca Juga : Dulu Keluar Masuk Penjara, Pria Ini Bertobat dengan Rutin Sedekah 700 Mi Gratis , Begini Kisahnya

Tak sampai di situ, isak tangis Mandra tidak bisa dibendung setelah dirinya menceritakan kehidupannya yang jatuh seketika setelah tersandung kasus tersebut.

Sebagian harta yang dikumpulkan Mandra terpaksa dijualnya untuk melunasi utang piutang.

Air mata Mandra kembali jatuh setelah permintaan maaf ditujukan kepada sang istri.

Mandra tidak bisa menahan air matanya ketika mengingat perjuangan sang istri selama Ia ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung selama 6 bulan.

Mandra dan Istri

Baca Juga : Saking Mudahnya, Kentang Goreng Keju BBQ Pasti Semakin Sering Dibuat untuk Camilan