Sajiansedap.id - Hukuman atas tuduhan penipuan terhadap bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan masih berjalan.
Sebelumnya, kedua orang ini terbukti sebagai pemimpin lembaga usaha penyedia jasa perjalanan liburan, termasuk ibadah haji dan umrah.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terbukti telah menipu 53.682 calon jemaah umrah pada periode bulan Desember 2016 sampai Mei 2017.
Perusahaan ini diketahui mengantong keuntungan hingga mencapai Rp 850 Milyar dari pengadaan paket umrah murah.
Pada saat itu, First Travel seharusnya memberangkatkan 72.682 jemaah umrah ke tanah suci, namun ternyata hanya 14.000 orang saja yang diberangkatkan.
Selanjutnya diketahui bahwa uang deposito calon jemaah umrah digunakan oleh bos First Travel untuk keuntungan pribadi mereka.
Baca Juga : Waspada, Seorang Ibu Hampir Terbunuh Pasca Memakan Ayam yang Dibelinya di Supermarket, Faktanya
Membuka Restoran Indonesia di London
Salah satu aset milik Andika dan Anniesa yang dicurigai pendanaannya berasal dari uang jamaah yang tidak jadi diberangkatkan adalah sebuah restoran di London.
Restoran bernama Nusa Dua ini terletak di 118-120 Shaftesbury Ave London W1D 5EP, Inggris.