SajianSedap.id – Kabar mengejutkan datang dari Jennifer Dunn.
Pada Selasa (2/10), Ia dikabarkan sudah bebas dari Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya, Ia harus ditahan karena kasus kepemilikan narkoba dan mendapat hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga : Presenter Ini Jadi Korban Blokir Syahrini Hanya Karena Ayam Goreng, Alasannya Sepele Banget!
Namun Ia mendapat remisi atau pemangkasan hukuman sebanyak 2 kali, yakni 10 bulan penjara dan kemudian jadi 1 bulan penjara saat 17 Agustus.
Setelah kabar ini beredar, banyak yang mengira Jennifer akan pulang ke apartemen mewahnya.
Tidak tanggung-tanggung, nilai apartemen itu adalah Rp 20 miliar!
Apartemen Hadiah dari Harris?
Wanita 28 tahun ini sempat dituding merebut kebahagiaan keluarga Sarita Abdul Mukti.