Jadi Tersangka Suap Meikarta, Dulu Bupati Bekasi Ini Mau Makan Sepiring Bertiga Walau Punya Harta 73 Miliar

By Virny Apriliyanty, Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:15 WIB
Neneng Hasanah Yasin (Tribunnews.com)

SajianSedap.id - Kasus dugaan suap Meikarta yang melibatkan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin pada Selasa (16/10) membuat publik gempar.

Dikutip dari Kompas.com, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (16/10/2018).

Neneng ditahan setelah hampir 20 jam diperiksa di Gedung KPK Jakarta.

Neneng sendiri ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.25 WIB.

Baca Juga : Bukan Papa atau Ayah, Ternyata Ini Panggilan Putri Mayangsari untuk Bambang Trihatmodjo

Setelah tiba, Neneng langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

Politisi Golkar tersebut baru keluar dari Gedung KPK dan mengenakan rompi oranye pada pukul 19.46 WIB.

"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Harta Kekaayaan NenengPenangkapan Neneng atas kasus karupsi sebenarnya membuat banyak orang terheran-heran.