SajianSedap.id - Baru-baru ini masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan adanya penemuan air minum yang didistribusikan perusahaan PDAM berwarna merah.
Penemuan ini pertama kali dirasakan oleh warga dari RW 12 Banyuanyar, Banjarsari, Solo.
Perumahan warga ini berada tak jauh dari kediaman Presiden Joko Widodo.
Keluarnya air berwarna merah tersebut dirasakan warga saat tengah malam.
Tentu saja kabar ini sangat mengejutkan, terutama air dari PDAM digunakan sehari-hari oleh warga untuk menunjang kebutuhan hidup
Polisi Lakukan Penyelidikan
Atas laporan tersebut, Polresta Solo langsung melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran limbah pabrik di saluran air PDAM tersebut
Total empat saksi dari pegawai PDAM telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo.
Ditemui TribunSolo.com pada Kamis (18/10/2018) pagi, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, menyampaikan, telah memeriksa empat orang dari PDAM untuk dijadikan saksi.
"Selanjutnya pihak pabrik dan warga akan diperiksa," jelasnya.
Ia menyebut, proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Hal itu dikarenakan segala hal terkait kasus temuan air PDAM berwarna merah akan diselidiki.
Seperti bukti air PDAM di rumah warga yang berwarna merah.
Nantinya, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan laboratorium forensik untuk membuktikan kandungan air PDAM yang diduga tercemar itu.
Ini pernyataan pihak PDAM
Diberitakam sebelumnya, PDAM Solo menduga saluran air di kawasan RW 12 telah tercemar limbah pabrik bahan pewarna yang berada di Jl Adi Soemaermo, masih dalam kawasan RW 12 Banyuanyar.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Dari penelusuran PDAM, kepolisian, tentara, hingga Satpol PP menemukan bahwa pipa pembuangan limbah pabrik tersambung di pipa saluran PDAM.
Kepala Cabang PDAM Solo, Sarwono, menduga, saluran air PDAM warga tercemar limbah pabrik dengan kesamaan bukti busa berwarna merah yang ditemukan pada limbah pabrik dan rumah warga.
Menurutnya, air limbah tidak akan bercampur dengan air PDAM jika tidak dengan dipompa.
Pasalnya, lanjut dia, hanya dengan rembasan air limbah pun tak akan mencemari tekanan tinggi air PDAM.
"Tapi kita belum bisa membuktikan (soal pencemaran), jika nanti terbukti pipa pabrik nyambung ke pipa PDAM brati itu (tindak pidana)," tegasnya.
Baca Juga : Ulang Tahun Hari Ini, Iriana Jokowi Jadikan Makanan
Langkah selanjutnya, ia telah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Limgkungan Hidup (DLH) hingga Satpol PP.
Soal pembuangan limbah, diserahkannya kepada DLH, kemudian terkait perizinan pabrik ia pasrahkan kepada Satpol PP.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polresta Solo Periksa 4 Saksi terkait Kasus Air PDAM yang Mendadak Berwarna Merah