Sigit mengatakan temuan jimat itu tak menggugurkan peserta tes.
Tim panitia hanya mengamankan barang bawaan yang dilarang dibawa masuk ke ruang ujian.
"Barang bawaan berupa jimat itu kami amankan sementara saja. Tetapi, tidak menggugurkan secara administrasi karena mereka sudah memenuhi syarat mengikuti tes," ujar Sigit.
Baca Juga : Ibu Lalai Saat Memasak, Bayi Satu Tahun Tertimpa Slow Cooker, Begini Kronologisnya
Sementara itu dilansir dari Tribunnews, masih di tempat yang sama, Madiun, jimat yang dibawa peserta di antaranya berupa kayu, kertas yang dilipat, dan kain putih.
Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun, Sri Diana Kusumaningrum mengatakan bahwa sejak awal panitia sudah mengingatkan kepada peserta, agar menitipkan benda berharga kepada saudara atau dititipkan ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.
Dia juga menambahkan, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP.
Artikel telah tayang di Intisari Online dengan judul Puluhan Peserta CPNS di Madiun Simpan Jimat Dalam Bra dan Celana Dalam
Baca Juga : Resep Membuat Daging Panggang Kecap, Cita Rasa Hotel Bintang Lima Bisa Tersaji Di Rumah