Menanggapi hal tersebut, Vicky Prasetyo buka suara, dimana dirinya mengungkapkan surat kepolisian tersebut memang asli, bukanlah buatan dirinya sendiri.
"Nggak mungkin segala macam apapun produk institusi kita keluarkan sendiri. Hal yang nggak mungkin, semua udah ada, suratnya juga ada," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Tak hanya sekedar berkata-kata, lelaki kelahiran Bekasi ini juga menyebutkan proses-proses yang telah dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai
Sehingga akhirnya menetapkan Angel Lelga dan Fiki Alman sebagai tersangka.
"Mereka bertindak punya dasar, disaat jadi tersangka ada dasar. Nah 284 itu kan salah satu petunjukknya melakukan visum, baik di alat sensitifnya ataupun visum forensik, ataupun spreinya ataupun bantal-bantal dia tidur, keduanya itu sudah dilakukan," terang Vicky Prasetyo.
Berubahnya status Angel Lelga sebagai tersangka juga karena melalui proses pemeriksaan secara hukum oleh pihak kepolisian.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
"Mengapa dapat menyimpulkan tersangka, otomatis menetapkannya melalui proses justru dari hasil visum yang akurat, akhirnya naiklah jadi tersangka, seperti itu apa yg diterangkan kuasa hukum dan penyidik," ungkap Vicky Prasetyo.
Makan bersama sang putri
Penetapannya sebagai tersangka membuat kehidupan Angel Lelga langsung jadi sorotan.
Tak hanya kehidupannya yang berubah, tapi juga cara makannya di rumah.
KOMENTAR