Kolase dari Instagram @azriel_hermansyah dan @jrxsid
Anang Batal Bawa Masalahnya ke Jalur Hukum, Jerinx SID: 'Takut Usaha Ayamnya Sepi Kali'
'Jangan Harap Usaha Ayam di Bali Bisa Jalan'
Permasalahan antara Anang dan Jerinx memasuki babak baru.
Belum damai, tapi yang jelas Anang tidak jadi membawa masalah ini ke jalur hukum .
Semua bermula dari Jerinx yang menyebut Anang sebagai 'musisi palsu' karena Anang disebut sebagai inisiator RUU Permusikan yang dianggap bisa mematikan kreativitas musisi Indonesia.
Awalnya, Ashanty sebagai istri pun meradang dan buka suara mengenai hal itu.
Tidak hanya buka suara, Ia juga berencana melaporkan Jerinx ke polisi.
Baca Juga : Makan Jajanan Pinggir Jalan Di Rumahnya yang Super Luas, Ria Ricis Langsung Banjir Protes Warganet
View this post on Instagram
Siang mbak @ashanty_ash jika berita ini benar, bahwa anda akan laporkan @jrxsid ke polisi gegara dia mengkritik mas @ananghijau atas RUU Pemusikan yg saat ini menuai kontroversi, maka hal itu sangat disayangkan, dgn beberapa catatan: 1. Mbak salah tempat. Kenapa saya bilang salah tempat? Karena kritik itu disampaikan kepada mas Anang dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR RI yg berlatar musisi BUKAN dalam kapasitas Anang sebagai SUAMI MBAK. Sebagai anggota DPR dia milik publik bukan milik anda seorang. Sehingga salah tempat anda hendak melaporkan JRX gegara kritik dia ke Mas Anang Dia itu wakil rakyat, dikritik itu memang salah satu resikonya. Kritikpun bermacam2 dr halus sampai keras. Jadi ngapain wakil rakyat yg dikritik (sementara kritiknyapun urusan publik) kok anda sebagai istri yg marah? Menurut saya, kecuali omongan JRX ttg rumah tangga anda, barulah anda pantas marah. Ini kritk ke wakil rakyat loh. Wakil rakyat kok diwakili? ???? 2. Beberapa berita sebut Mas Anang inisiator RUU Permusikan. Jika benar, maka menjadi wajar jika mas Anang akan dikritik hebat atas RUU yg point2 banyak merugikan musisi. Jelas inisiator ini akan diminta tanggungjawab oleh publik apalagi pasal2 yg merugikan itu bersifat elementer dan berpotensi memberangus kbebasan berekspresi Pun jika Anang bukan inisiator, hujaman kritik itu akan keras karena mas Anang adalah musisi yg tau betul lika liku musik apalagi dulu pernah di komunitas gang Potlot. Mestinya pasal2 karet dan pasal2 yg justru membatasi kebebasan musisi berkarya tidak boleh ada sejak dari naskah akademik. Nah jika ini lolos RUU maka ini berbahaya. Pertanyaannya apa yg dilakukan Anang sejak di pembahasan naskah akademik RUU ini Kalo pasal2nya seperti ini mending dihajar sedari awal oleh mas anang agar tidak maju jadi RUU. Terlalu berbahaya. Buat apa ada RUU permusikan tapi yg ada malah pasal2 yg menghalangi dan mengancam kebebasan berkarya daripada perlindungan terhadap karya? Nah kalo anda sebut anang susah payah mendorong RUU masuk prolegnas tapi isinya seperti ini, ya wajar dikritik keras. Karena berat melawan proses RUU yg terlanjur memuat pasal2 karet model begini. Paham? Repost from @gendovara #RUUpermusikan
A post shared by JRX (@jrxsid) on Feb 2, 2019 at 1:41am PST
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
3 Langkah Memasak Nasi Goreng Tanpa Kecap Seenak Restoran Chinese Food
KOMENTAR