Kemudian, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Tengah pada Rabu 6 Februari 2019.
Pemindahan Ahmad Dhani tampak dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung seperti yang diwartakan Kompas.com (6/2/2019).
Kamis (21/3) kemarin, Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ia terlihat menenteng bungkusan plastik bening berisi nasi bungkus berwarna coklat.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Tak seperti biasanya, musisi yang kini politisi partai Gerindra itu tiba dengan mengenakan kemeja putih, namun bedanya, ia kini tak memakai penutup kepala apapun.
"Iya, alhamdulillah sehat," kata Dhani, saat berjalan memasuki ruang transit.
Dhani yang dikawal ketat jaksa dan anggota kepolisian, nampak sedikit pincang. Ia mengaku asam uratnya sedang kambuh.
"Ini iya, asam urat, sudah (diperiksa)," kata Dhani.
Baca Juga : Keuangan Ahmad Dhani Bermasalah Setelah Dipenjara, Begini Usaha Mulan Jameela Supaya Dapur Tetap Ngebul
KOMENTAR