Kata Ramlan, itu bukan perkara gampang karena pada pelaksanaannya, mereka menemukan sejumlah kendala.
Seperti melayani daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan hingga daftar pemilih khusus (DPK), syukur-syukur juga DPTb dan DPK ini syarat administrasinya lengkap, jika tidak, kata Ramlan, menimbukan dilema baru.
"Kalau pemilih sesuai DPT mah kan tinggal masuk, layani, selesai," kata Ramlan.
Baca Juga : Tiup Kue dari Kejutan Ulang Tahun yang Gagal, Penampilan Sederhana Kahiyang Ayu Jadi Sorotan
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Usai tujuh jam melayani pemungutan suara, bukannya istirahat layaknya pekerja kantoran.
Para petugas PPS ini langsung menggelar penghitungan suara manual, menghitung satu persatu surat suara di lima kotak suara yang terdiri dari kotak suara pilpres, pemilihan anggota DPD dan DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Kalau satu kotak suara ada 250 DPT, maka jika lima kotak suara sudah ada 1.250 surat suara. Dan itu dibuka, dicek tanda coblosan dan dihitung satu persatu. Anda bisa bayangkan jika dalam satu TPS, DPT-nya lebih dari 250," ujarnya.
Baca Juga : Bukan Pakai Jus Pelangsing Jualannya, Aurel Ungkap Cara Ashanty Bakar Lemak Setelah Makan
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR