SajianSedap.com - Galih Ginanjar kini terancam 6 tahun penjara akibat ucapannya yang diduga menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ungkapan ikan asin.
Namun pengacaranya kini berdalih kalau kliennya menyebut ikan asin sebagai makanan.
Bukan menghina organ intim Fairuz seperti yang banyak diberitakan.
Baca Juga: 5 Isu Diet Ini Dipercaya Banyak Orang, Fakta atau Hoax?
Seperti apa kelanjutannya?
Simak info selengkapnya berikut ini.
Pembelaan Pengacara Galih Ginanjar
Galih Ginanjar kini mungkin tak bisa tidur dengan nyenyak.
Apalagi setelah dirinya telah resmi dilaporkan ke Polisi oleh mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Semua bermula dari pernyataannya di channel YouTube Rey Utami dan Benua.
Baca Juga: Tak Laku Lagi di TV, Stuart Collin Banting Setir Jualan Capung Goreng di Pinggir Jalan!
Dalam wawancaranya, Galih bercerita secara gamblang soal urusan ranjangnya dengan mantan istrinya tersebut.
Termasuk menyebut bau tidak sedap seperti ikan asin juga disampaikan Galih tanpa sensor.
Dan kata inilah yang ramai dibahas warganet dan menyakiti Fairuz.
Tak hanya itu, ada beberapa pengakuan lain Galih yang mengusik kebahagiaan Fairuz dan Sonny.
Dikutip Kompas.com, artis sinetron Fairuz melaporkan mantan suaminya serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun Youtube milik Pablo Benua.
Ia menilai pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
"Pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan kalimat konten asusila yang menyebutkan organ intim bau ikan asin. Kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," kata Ranny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ranny menyebut, kalimat asusila tersebut juga berpengaruh pada perkembangan psikis anak Fairuz.
Fairuz pun sempat memprotes unggahan video tersebut, namun tak mendapatkan respons dari pihak Galih.
"Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatam atas penyebarluasan konten tersebut. Tetapi, tindakan pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya tertawa," ungkap Ranny.
"Fairuz berharap agar Bapak Kapolda Metro Jaya dan pemuka tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum menjaga harkat martabat wanita," lanjutnya.
Ketiga terlapor tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Galih terancam penjara enam tahun jika terbukti bersalah.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, mengatakan kata-kata "bau ikan asin" yang dilontarkan Galih tidak bermaksud untuk menghina mantan istrinya.
"Kalau saya lihat itu beda konteks. Memang pernah Fairuz sakit terus dia bawa ke rumah sakit, tapi beda konteks dengan yang ini dan itu pun beda waktu," kata Rihat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
"Jadi saya amati dari awal sampai akhir, tidak ada saya lihat di situ omongannya Galih yang menjurus sampai ke alat vital perempuan. Dia cuma mengatakan di situ 'oh saya mau makan nih, saya buka tutup saji, ikan asin, saya tutup lagi', begitu," katanya.
Baca Juga: Dulu TerkenaL, Bobby Josep Rela Jualan Nasi Bakar Sampai Narik Ojek Demi Beri Makan Anak Istri
Atas perkataan itu, Galih dilaporkan oleh Fairuz, namun Galih bersikeras kata-katanya tak ada muatan menghina.
Rihat menambahkan kliennya siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Fairuz.
"Nah ini kita seperti yang saya bilang, kalau kata Galih dulu sebelum ada laporan sudah pernah mereka komunikasi. Namun setelah ada laporan ini, dia sebagai warga negara yang baik ya ikutin aja prosesnya," ujar Rihat.
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR