SajianSedap.com - Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan tersangka kasus video viral ikan asin.
Farhat Abas pun bersiap menyiapkan alibi agar kliennya tak ditahan.
Salah satunya karena masalah anak.
Baca Juga: Tips Membuat Otak-Otak yang Kenyal dan Renyah, Tiru Teknik Mudah Ini
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan penetapan tersangka kepada Rey Utami dan Pablo Benua.
Rey Utami dan Pablo Benua akan melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Pablo Benua dan Rey Utami Dibawa ke Polda
Sebelumnya, Kuasa Hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris angkat suara terkait penetepan tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Hotman Paris memberikan tanggapannya melalui akun Instagramnya.
Beberapa waktu lalu Hotman Paris mengunggah video Pablo Benua dan Rey Utami masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca Juga: Akan Melahirkan Lebih Awal Karena Bobot Janin, Porsi Makan Sandra Dewi Jadi Sorotan Warganet!
Pantauan TribunJakarta.com di video tersebut tampak Pablo Benua dan Rey Utami hendak naik ke dalam mobil tahanan dengan jeruji besi.
Pablo Benua awalnya tampak melayangkan protes.
Kepada polisi yang bertugas, Pablo Benua bertanya siapa yang akan mendampingi dirinya di dalam mobil tersebut.
"Saya ditemenin sama siapa?" kata Pablo Benua.
"Sama saya nanti," jawab seorang pria.
Sementara itu Rey Utami hanya diam seribu bahasa.
Para awak media yang hadir mengajukan beragam pertanyaan kepada pasangan kontroversial itu.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Gimana mas Pablo rasanya jadi tersangka?" seru salah seorang awak media.
Pablo Benua tak memperdulikan rangkaian pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Katanya Orang Kaya, Tetangga Beberkan Sifat Asli Galih Ginanjar! Salah Satunya Suka Makan di Warteg
Rey Utami kemudian terlihat terlebih dahulu masuk ke dalam mobil berjeruji besi itu.
Sesaat sebelum menyusul sang istri, Pablo Benua menyebut nama Tuhan.
"Ya allah," ucapnya.
Farhat Abbas Buka Suara
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas pun berharap kliennya tak ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Sebab, kata Farhat Abbas, Rey Utami dan Pablo memiliki anak yang masih kecil.
"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas, Kamis (11/7/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.
Kalau pun Rey Utami dan Pablo Benua ditahan, Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahanan.
Farhat Abbas juga menyatakan jika pihaknya telah menyiapkan argumen dan alibi untuk pemeriksaan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka.
"Ya kita ikuti saja pemeriksaannya. Kami kan sedang menyampaikan argumen alibi dan sebagainya," terang Farhat Abbas.
Farhat Abbas pun tampak menyayangkan atas status tersangka untuk Rey Utami dan Pablo Benua.
"Memang ada fakta ada hal seperti itu, tak bisa kita pungkiri masalah berkaitan dengan hukum. Cuma kan ada yang megang-megang sudah tahu kesalahannya, dibuat opini mengajak orang menyebarkan permusuhan dilakukan oleh pihak Fairuz dan pengacaranya," ucap Farhat Abbas.
Di sisi lain, Farhat Abbas menganggap proses penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua itu tak biasa.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," ungkap Farhat Abbas.
Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar pun telah ditetapkan tersangka kasus video viral ikan asin.
Galih Ginanjar langsung dijemput polisi setelah ditetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat mengatakan, polisi menjemput kliennya di sebuah hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," ucap Rihat Hutabarat seperti dikutip dari Kompas.com.
Rihat Hutabarat pun menjelaskan jika penjemputan Galih Ginanjar bukan untuk ditahan.
"Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rey Utami & Pablo Benua Tersangka Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Harap Tak Ditahan dan Singgung Anak.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR