SajianSedap.com - Buntut kasus ikan asin makin panjang.
Polisi menemukan puluahn STNK saat geledah rumah Pablo Benua.
Diduga, Ia lakukan penggelapan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Ternyata 7 Sayuran Ini Tidak Boleh Anda Konsumsi Setiap Hari! #SahabatSayur Harus Tahu!
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membeberkan alasan pemilik akun YouTube atas nama Pablo Putra Benua dan Rey Utami menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq, Kamis (11/7/2019).
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan, polisi telah memiliki alat bukti yang cukup.
Hal inilah yang membuat pihak kepolisian akhirnya menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus tersebut.
Iwan memastikan, alat bukti menunjukkan bahwa memang ada unsur pidana dalam kasus itu.
"(Alasan ditetapkan tersangka) ya karena sudah memenuhi unsur pidana," ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan juga menilai, Pablo Benua dan Rey Utami tidak kooperatif saat diperiksa pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"(Pablo dan Rey) enggak kooperatif (saat diperiksa)," kata Iwan.
Meski begitu, Iwan tak menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan yang dijalani keduanya itu.
Selain itu, pihak penyidik juga sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap mereka.
Bahkan, pengacara Hotman Paris Hutapea membagikan momen Pablo Benua dan Rey Utami naik mobil tahanan melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (11/7/2019).
Dalam video yang diunggahnya tersebut, terlihat Pablo Benua dan Rey Utami digiring oleh pihak berwajib untuk masuk ke dalam mobil pengangkut tahanan.
Diduga Terkait Penggelapan Kendaraan Bermotor
Buntut kasus ikan asin makin memanas.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Setelah diperiksa dan dijemput mobil tahanan, Polisi pun melakukan penggeledahan pada rumah Pablo Benua dan Rey Utami.
Namun, dalam konferensi persnya seperti dikutip dari akun instagram @lambe_turah (11/7), rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Polisi tak berhasil menemukan barang bukti seperti kamera dan laptop yang digunakan untuk merekam video skandal ikan asin tersebut.
Tapi, Polisi justru menemukan barang bukti lain berupa puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
"Dalam penggeledahan di rumahnya di Bogor tadi, kita menemukan puluhan STNK."
Setelah dicek, Pablo ternyata pernah dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Akan Melahirkan Lebih Awal Karena Bobot Janin, Porsi Makan Sandra Dewi Jadi Sorotan Warganet!
"Setelah kita cek, ternyata Direksrimkum, ya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapornya adalah Pablo. Itu dilaporkan pada tanggal 26 februari 2018. itu ada."
Selain itu, pada tahun 2017 lalu, Pablo juga pernah terlibat kasus yang sama, di mana kasus itu masih bergulir prosesnya hingga saat ini.
"Yaitu juga ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor juga Pablo itu. Dia itu terlibat dalam penggelapan juga, masih dalam proses. Itu dilaporkan sekitar tahun 2017. Jadi kita juga masih mengecek."
Sudah Pernah Dikabarkan Terlibat Kasus Penipuan Sebelumnya
Sebelumnya, dalam pemberitaan yang dirilis oleh TribunStyle, Pablo Benua diketahui memang pernah terlibat kasus penipuan pada tahun 2017 lalu.
Pablo Benua dilaporkan atas dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, dan pencucian uang.
Pablo Benua dilaporkan oleh 4 investornya ke pihak yang berwajib.
Pablo Benua diketahui juga memiliki nama lengkap Pablo Putera Benua.
Namun, Pablo Benua disinyalir menyembunyikan nama aslinya.
Setelah dilakukan investigasi, rupanya Pablo Putra Benua adalah nama samaran pria kelahiran 8 Agustus 1980 tersebut.
Nama aslinya diduga adalah Frederick Anggasastra.
Baca Juga: Katanya Orang Kaya, Tetangga Beberkan Sifat Asli Galih Ginanjar! Salah Satunya Suka Makan di Warteg
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR