Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet tersandung kasus berita bohong sehingga divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan 6 tahun masa kurungan.
Oleh karenanya, Ratna Sarumpaet tidak bisa merayakan ulang tahunnya di rumah bersama anak dan keluarga.
Namun, Atiqah Hasiholan dan keluarga pun datang dan membawa makanan ini ketika sang ibu berulang tahun,lo.
Atiqah Membawa Makanan ke Rutan di Hari Ulang Tahun Ibunya
Dilansir dari Grid.ID melalui laporan wartawan Corry Wenas Samosir, Ratna Sarumpaet berulang tahun ke-70 tepat hari Selasa (16/7/2019).
Keluarga pun menyiapkan sebuah acara syukuran di rutan Polda Metro Jaya, tempat Ratna Sarumpaet dipenjara.
Anak beserta cucunya, Atiqah Hasiholan dan Salma Jihane Putri Dewanto juga keluarga lainnya pun nampak hadir dalam acara itu.
"Oh cuma tumpengan biasa kan buat pak Polisi, buat tumpengan di dalam sama yang lainnya," kata Atiqah Hasiholan saat Grid.ID jumpai di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Grid.ID
Atiqah diketemui di Polda Metro Jaya
Atiqah Hasiholan menolak menyebut acara itu sebagai pesta ulang tahun.
Menurutnya, dia dan keluarga hanya bermaksud makan bersama para tahanan dan juga para Polisi yang bertugas.
Artikel ini akan berlanjut setelah video berikut ini
"Sedih ya mungkin kalau di awal-awal, nggak ya sekarang sih nggak," tukasnya.
Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1947 lantaran kebohongan yang dibuatnya menimbulkan keonaran.
Pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, Ratna Sarumpaet divonis dengan 2 tahun penjara.
Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan.
KOMENTAR