Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang seberat 2 gram.
“Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Jean dalam keterangannya.
Polisi hanya menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa urine terhadap tersangka HM, Nunung, dan July.
“Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dengan hasil positif narkoba,” lanjut Jean.
Nunung dan suaminya mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak lima bulan silam.
Alasannya adalah untuk meningkatkan stamina.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
KOMENTAR