Jadi Tersangka Kasus KDRT
Kembali menghadapi kasus hukum, Nikita Mirzani dikabarkan mendapat panggilan dari pihak polisi akibat laporan dari mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Dipo Latief melaporkan bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Pada akhirnya, buntut laporan itu membuahkan hasil.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau KDRT.
Baca Juga: Ibu Hamil Ini Ngidam Jambak dan Dimasakkin Nikita Mirzani, Alasannya Bikin Ngakak!
Kuasa hukum dari Dipo Latief, Asfa Davy Bya, menjelaskan laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM," sambungnya.
Asfa juga mengatakan bahwa kliennya tersebut sudah membawa hasil visum sebagai bukti saat mengajukan laporan.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR