Keterangan tersebut disampaikan Cici Tegal saat bersaksi untuk terdakwa Siti Fadilah Supari dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
"Pernah kami minta sponsor dari ibu. Alhamdulilah dapat Rp 500 juta," kata Cici Tegal di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Cici Tegal mengakui uang tersebut diterima dalam bentuk cek yang diserahkan oleh sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan saat itu, Sjafii Ahmad.
Namun, Cici mengaku tidak terlalu memperhatikan cek tersebut.
Walau diserahkan oleh Sekjen, Cici Tegal mengaku serah tersebut disaksikan oleh Siti Fadilah dan Din Syamsuddin.
"Ini ada sumbangan. Ini silakan Ci diambil ada bantuan dari Ibu Siti. Itu yang ngomong Ibu (Siti Fadilah)," ungkap Cici Tegal.
Mendapat sumbangan senilai setengah miliar, Cici Tegal kemudian mengucapkan terimakasih.
Uang tersebut kemudian dia serahkan ke rekannya yang juga artis Meidiana Hutomo yang menjabat sebagai bendahara konser.
Diketahui uang yang diterima Cici Tegal tersebut adalah dalam bentuk Mandiri Travelers's Cheque senilai Rp 500 juta.
Dalam surat dakwaan, uang yang Siti terima yang seluruhnya berjumlah Rp 1,8 miliar yang diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih.
KOMENTAR