Setelah Terjerat Kasus 'Ikan Asin', Kondisi Rey Utami dan Pablo Sangat Hancur Saat dijenguk Sang Anak! Kuasa Hukum: 'Anaknya Sempat Dititipkan ke Tetangga!'
SajianSedap.com - Rey Utami dan Pablo Benua masih mendekam di penjara karena terjerat kasus "ikan asin" Galih Ginanjar.
Kondisi Rey Utami dan Pablo tidak dalam keadaan yang baik-baik saja.
Terlebih saat melihat momen anaknya yang masih satu tahun harus melihat kedua orang tuanya dari balik penjara.
Perasaan Rey Utami dan Pablo Benua hancur menyaksikan momen tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo, Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Thousand-Layer Cake Recipe, Layers of History With Single Supreme Taste
"Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur.
"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya."
Ini yang menurut kami miris sekali,"ucap Insank Nasruddin dilansir dari Kompas.com.
Insank juga mengatakan saat ini kondisi keduanya yang mendekam di balik jeruji besi sangat miris.
"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan, apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak."
"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya," ucap Insank.
ajukan penangguhan penahanan Rey Utami agar bisa mengasuh anaknya.
Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Saat ini Insank masih kembali memikirkan untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan Rey Utami agar bisa mengasuh anaknya.
"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak.
Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," ucap Insank.
Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya bersama suaminya, Pablo Benua, sang anak dititipkan kepada tetangga.
Saat ini anak Rey Utami dan Pablo yang masih kecil tersebut tinggal dan diasuh oleh neneknya.
Rey Utami dan Pablo dilaporkan atas penyebaran video asusila yang melecehkan Fairuz A Rafiq.
Polisi melakukan penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, video yang memuat konten asusila yang ditayangkan pada channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua diketahui telah dihapus.
Insank Nasruddin menggantikan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Rey dan Pablo sejak 8 Oktober 2019 silam.
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro jaya pada Jumat (12/7/2019) silam.
Saksikan Video Berikut Ini
Cara Menghilangkan Sarang Nyamuk di Toren Air, Lenyap Sampai Telur-telurnya dengan 2 Bumbu Dapur ini
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR