Hidup dan Makan Di Penjara Selama 19 Tahun, Seorang Pria Justru Mendapat 76 Miliar Rupiah!
SajianSedap.com - Pria ini telah hidup dan makan di penjara selama 19 tahun.
Kini ia pun justru mendapat 76 miliar rupiah.
Ternyata ini yang jadi penyebabnya.
Seorang pria Australia yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1995 atas pembunuhan seorang perwira polisi berpangkat tinggi.
Namun pria bernama David Eastman itu dibebaskan 19 tahun kemudian, setelah muncul keraguan atas bukti-bukti dalam kasus pembunuhan itu.
Kasus pembunuhan asisten komisioner Kepolisian Federal Australia, Colin Winchester itu dibuka kembali pada 2013 setelah adanya keterangan baru mengenai bukti-bukti dari sidang di tahun 1990-an, yang membuat Eastman divonis bersalah.
Pemerintah negara bagian khusus ibukota Canberra (ACT) telah menawarkan ganti rugi sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp 34 miliar, namun Eastman menolak dan meminta kompensasi minimal 18 juta dolar Australia (sekitar Rp 171 miliar).
Namun akhirnya hakim pengadilan di Canberra, Michael Elkaim, pada Senin (14/10/2019) hanya memutuskan ganti rugi sebesar 7,02 juta dolar Australia atau sekitar Rp 76 miliar kepada Eastman.
Dalam pertimbangannya, Hakim Elkaim merujuk kesulitan yang dialami Eastman selama di penjara, termasuk pelecehan dari sesama narapidana.
Baca Juga: Ala Ritus Restaurant: When You Need A Place With The Right Surprise
Eastman mengaku telah kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan berkarier.
Ibu dan dua saudaranya pun telah meninggal saat dirinya mendekam di penjara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR