Selain itu ia mengungkap adanya dugaan orang ketiga dalam rumah tangga Ratu Meta dan suaminya.
"Ya ada pihak ketiga dugaannya ya," tambahnya.
Baca Juga: Diterpa Badai Poligami Diam-diam, Begini Nasib Bisnis Minuman Ustaz Al Habsyi
"Jadi kita harus sama-sama ngehormatin adanya asas praduga tak bersalah,"
"Maka pada itu kami sepakat menyebut patut diduga adanya pihak ketiga yang mengganggu hingga merusak bahtera rumah tangga Ratu Meta," terang Henry Indraguna.
Karena itu, Ratu Meta merasa keputusannya adalah hal yang tepat.
Pelantun 'Pacar Kedua' itu tak bisa menahan tangis saat melayangkan gugatannya tersebut
"Ini keputusan yang tepat, aku ikhlas," ujarnya.
Ratu Meta sendiri menyebut usia pernikahannya yang baru seumur jagung itu sudah diwarnai percecokan.
"Iya sering cekcok. Dari bulan Agustus aja saya sudah kepikiran," kata Ratu Meta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Tribunsolo.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR