Gugat Cerai Sang Suami
Gugatan cerai dilayangkan oleh Jenita Janet ke Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (5/12/2019), dan langsung disampaikan oleh Pariyanto SH selaku panitera Bekasi.
“Benar namanya bukan Jenita Janet, tapi namanya Jeni Juliana, telah teregister di PA (Pengadilan Agama) Bekasi tanggal 4 Desember 2019,” kata Pariyanto.
Namun, mengenai alasan Jenita Janet menggugat cerai suaminya tak bisa dikatakan oleh Pariyanto.
Sebab, menurut dia, hal itu merupakan ranah pribadi dari Jenita.
“Kalau masalah alasan agak prinsip ya, cuma kami enggak bisa mengungkapkan alasannya,” ujar Pariyanto.
Untuk gugatannya, pihak Jenita Janet langsung diwakilkan oleh ibundanya sendiri.
“Yang masukan (gugatan) ibunya Jenita Juliana,” ucapnya lagi.
Cuma Pakai Tepung Terigu, Ini Cara Ampuh Mengusir Semut di Rumah Sampai ke Sarang-sarangnya
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR