Bak Telan Pil Pahit, Muzdalifah Cuma Dianggap Karyawan oleh Mantan Suami Di Depan Istri Sah Hingga Jadi Sasaran Penagih Hutang
SajianSedap.com - Bak telan pil pahit, Muzdalifah sempat disebut sebagai karyawan di depan istri sah dari mantan suami.
Bahkan istri dari Fadel Islami ini jadi sasaran para penagih hutang.
Sebelum bahagia menikah ke empat kalinya, Muzdalifah harus telan pil pahit dengan mantan suaminya.
Baca Juga: Rex Marindo, The Man Behind Bakso Boedjangan and Warunk Upnormal, On Why Food Business Is Simple
Sebelum dipersunting Fadel, Muzdalifah sempat menikah dengan Khairil Anwar.
Muzdalifah sempat kehilangan sejumlah harta dan satu unit mobil lantaran terlibat masalah hutang piutang Khairil.
"Kalau mobil saya ditahan CRV benar satu minggu. Dan aku datang ke rumah jenderal itu, aku bantu karena dia bicaranya baik manis aku bantu," ungkap Muzdalifah saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Ironisnya, janda pedangdut Nassar itu justru jadi sasaran para penagih hutang.
"Ternyata apa yang aku omongin dengan jenderal itu, kemudian nggak ada uangnya. Akhirnya kan aku yang dikejar akhirnya aku membayar uang seharga Rp 70 juta saat itu," imbuh Muzdalifah.
Cuma dianggap karyawan
Perlahan kebohongan Khairil pun nampak di mata Muzdalifah, hingga berujung pembatalan pernikahan.
Pasalnya, Khairil mengaku duda saat menikahi Muzdalifah pada 22 Mei 2017 lalu.
Namun setelah menikah dan ditelusuri, Khairil rupanya sudah memiliki istri bernama Rina.
"Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya."
"Ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah. Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Muzdalifah di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/07/2017) seperti dikutip Gridhot.ID dari GridPop.
Merasa tertipu dan tak ingin menyakiti orang lain, Muzdalifah akhirnya memilih mengajukan pembatalan nikah.
"Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain. Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana."
"Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," sambungnya.
Pembatalan nikah Muzdalifah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang pada akhir September 2017.
Khairil pun resmi menjadi tahanan Polda Jawa Barat pada 22 November 2017 atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Hal tersebut pun di benarkan oleh kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin saat Grid.ID temui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut rupanya sudah ada jauh sebelum Khairil menikah dengan Muzdalifah yaitu pada 15 dan 18 November 2016.
Kasus Khairil berawal dari laporan seorang rekan bisnis perempuannya yang berinisial H.
Khairil dan Ibu H tersebut rencananya akan bekerjasama dalam bisnis beras.
Untuk membeli beras tersebut mereka meminjam uang kepada bank sebesar Rp 3,5 miliar.
Dari uang Rp 3,5 miliar itu niatnya untuk dibelikan beras 300 ton, namun menurut laporan Ibu H uang tersebut tidak digunakan untuk membeli beras.
"Jadi ada bantuan dana yang mereka kerjasamakan dengan ibu inisialnya H, jadi ibu ini punya rumah dijaminkan ke bank untuk usaha beras dengan pak Khairil."
"Total yang bank berikan 3,5 miliar, jadi semua uang itu ditaro di perusahaan pak Khairil, nah memang uang itu diperuntukan untuk belanja beras 300 ton, katanya pak Khairil hanya belanjakan 50 ton, masih ada 250 ton yang sampe saat ini uangnya nggak tau di kemanakan nah ini yang dilaporkan," jelas Zakir.
KOMENTAR