Majelis Hakin Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai orangtua Rizky Febian yang sudah menikah lebih dari 20 tahun ini.
Sebelum sidang hari ini berlangsung, Sule sempat membeberkan fakta bahwa Lina telah melakukan perselingkuhan di depan hakim.
Dan bahkan hal itu dibenarkan kuasa hukum Sule, Dose Hudaya.
"Dan itu semua kita kemukakan dalam jawaban kita di persidangan dan Lina enggak memungkiri (perselingkuhan).
Baca Juga: Telan Pil Pahit Usai Kabar Ditinggal Pasca Melahirkan, Sule Ungkap Nasib Lina Saat Ini 'Lagi Sakit'
Intinya dia hanya mengatakan, dia belum siap menjadi istri yang solehah," paparnya
"Fakta itu diungkapkan di muka sidang, bukti-bukti juga sudah diberikan di persidangan.
Apa yang dikemukakan tentang perselingkuhan itu seperti yang selama ini ada di media sosial, tidak ada yang dibantah oleh Lina.
Ya sama Majelis Hakim itu dianggap diakui (oleh Lina)," jelas Dose.
Setelah bukti perselingkuhan istrinya tak dielak, Sule ternyata ingin segera mengakhiri proses perceraian ini.
KOMENTAR