Nafkahi suami
Chika Waode (34) bercerai dari Fajri Fauzi.
Sebelum akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai, Chika selalu memberikan nafkah kepada Fajri selama membina rumah tangga.
"Dari (keterangan) saksi, diambil alih sama pihak perempuan. Menurut keterangan saksi, yang memberikan biaya hidup kepada suami adalah Chika," kata kuasa hukum Chika Waode, La Ode Kudus, saat berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2017).
"Itu keterangan saksi yang kemudian diambil alih dari pengembangan majelis ya. Itu suatu permasalahan di rumah tangga mereka. Chika ini kan seorang seniman yang kerjanya dari pagi sampai malam," sambungnya.
La Ode menambahkan, kliennya tidak menuntut apa-apa selain hanya ingin segera berpisah dari Fajri.
Pihaknya sama sekali tidak menuntut harta gono gini dari pria yang belum satu tahun menikah dengannya tersebut.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR