Dari tanggal bebas sebenarnya 9 Maret 2020, karena mendapat program cuti bersyarat, sehingga Ridho bisa mendapat kebebasan dua bulan lebih cepat," pungkas Masjuno.
Menurut pantauan Grid.ID, kepulangan Ridho Rhoma dijemput langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama dan tim kuasa hukumnya.
Selain itu, para penggemar Ridho Rhoma pun hadir untuk memberikan dukungan kepada idolanya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018 lalu.
Baca Juga: Dianggap Sumber Penyakit, Nyatanya Durian Bisa Bikin Awet Muda sampai Cegah Penyakit Jantung!
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019 lalu.
Sempat shock dengan keputusan yang ada, tapi Ridho berusaha untuk ikhlas menjalaninya.
Source | : | tribunnews,grid |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR