Cuma Karena Lama Saat Siapkan Pakaian, Remaja Jebolan The Voice Indonesia Tendang Kelapa Ibunya Berkali-kali! Videonya Viral Dimana-mana!
SajianSedap.com - Video penganiayaan seorang anak pada ibunya mendadak viral di media.
Usut punya usut, sang anak yang berinisial TH itu ternyata jebolan ajang pencarian bakat, The Voice Indonesia.
Video tersebut direkam oleh seorang saksi yang awalnya mendengar keributan.
Tampak di video berdurasi 24 detik itu, TH dan AH bertengkar.
Sang ibu terlihat duduk pasrah sembari menangis di lantai.
TH kemudian menghampiri, menampar dan menendang kepala sang ibu.
"Pelaku penganiaya ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," katanya.
Kronologis Kejadian
Seorang remaja perempuan yang duduk di bangku SMA, TH (17) tega menendang kepala ibunya, AH.
Melansir Kompas.com dari Antara, TH merupakan jebolan The Voice Indonesia, sebuah ajang pencarian bakat.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengungkapkan, peristiwa terjadi di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang, NTT, Rabu (26/2/2020) pagi.
Saat itu TH hendak pergi jalan-jalan ke Kota Kupang.
Baca Juga: Viral Es Batu dan Air Bisa Mengetahui Kondisi Jantung Seseorang, Begini Penjelasan Dokter
TH meminta ibunya menyiapkan baju yang akan ia gunakan berjalan-jalan.
Sang ibu, AH yang saat itu tengah memasak makanan di dapur meminta anaknya bersabar.
Namun TH justru marah-marah dan menganiaya ibunya.
Tak terima dengan jawaban ibunya, TH menghampiri AH dan memukulnya dua kali di bagian kepala.
Tidak berhenti, TH kemudian berulang kali menendang kepala dan punggung ibunya.
Seorang tetangga kemudian datang lantaran mendengar keributan dan melerai mereka.
Perlakuan TH pada ibunya dilaporkan ke Polres Kupang.
Kepolisian Kupang segera memeriksa tiga saksi dalam kejadian ini.
Berdasarkan keterangan mereka, penganiayaan TH terhadap ibunya tidak hanya dilakukan satu kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat, seperti dikutip dari Antara.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR