Dirinya menyebut kasus KDRT hanya berlaku untuk ikatan pernikahan dalam rumah tangga.
"Rumah tangga itu identik dengan perkawinan yang sah.
Yang dimaksud rumah tangga itu berada di suatu ikatan perkawinan.
Berlaku terhadap istri, suami anak dan seisi rumah," ujarnya.
Yulia tidak terima konflik antara Miki dan Hansen ikut menyeret dirinya yang tidak tahu menahu.
"Sejauh itu KDRT dan itu mempermasalahkan ibunya, kita tidak terima.
Urus sendiri masing-masing, jangan libatkan keluarga besar, jangan libatkan ibunya."
Atas laporan tersebut, pihak Yulia menyebut adanya laporan palsu yang dibuat Miki.
"Memberikan laporan palsu, dia bukan istri, dia bukan siapa-siapa dia bilang dia istri, palsunya disitu.
Nggak ada (pernikahan)," ujar Ferry.
Sebelumnya Hansen Wijaya, dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Miki Susanti, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Source | : | Kompas.com,TribunStyle |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR