Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi warga terkait harga masker yang melonjak signifikan.
"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Jadiman di Mapolres, Rabu (4/3/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 14 boks masker diamankan sebagai barang bukti.
Ada pun toko yang digerebek polisi, ternyata bukan toko yang menjual khusus alat kesehatan atau obat.
Justru yang dominan dijual adalah asesoris dan pernak-pernik pakaian.
Di hadapan polisi, penjual masker mengaku menyediakan stok karena adanya permintaan konsumen.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR